Anies. (Foto: Ist)
Jakarta – Polemik penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta memasuki babak baru. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan karena ada dugaan korupsi dana Formula E yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kompas.com merangkum sejumlah kejanggalan terkait penganggaran Formula E di DKI Jakarta di sini:
1. Anggaran mendadak turun drastis setelah dialihkan ke swasta
Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut.
“Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship,” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya.
“Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro,” kata Pemprov DKI Besaran anggaran tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran.
Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta. Total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun.
Rinciannya adalah sebagai berikut: Sejumlah Rp 360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019, Biaya pelaksanaan sebesar Rp 344 miliar Biaya bank garansi Rp 423 miliar.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra, mencium ada “bau busuk” dalam penganggaran biaya Formula E di DKI.
“Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sekarang biayanya direvisi. Itu berarti, ada percobaan mark up anggaran,” tutur Anggara pada 29 September 2021.
2. Jakarta bayar mahal, negara lain gratis
Anggara juga mengungkapkan bahwa negara lain ada yang bisa menyelenggarakan Formula E secara gratis, tanpa harus menyetor uang hingga triliunan rupiah.
Menurutnya, beberapa kota penyelenggara Formula E, seperti New York di Amerika Serikat dan Roma di Italia, dibebaskan dari pembayaran commitment fee.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi, dan ini jelas membebani APBD Jakarta,” ungkapnya.
Kota Montreal di Kanada, lanjut Anggara, memang mengeluarkan sejumlah uang untuk menggelar Formula E. Namun, angkanya sangat sedikit jika dibandingkan dengan angka yang harus dibayar Jakarta. Montreal hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar, beber Anggara.
3. DPRD belum dapat bukti pembayaran Formula E
Adanya perbedaan harga ini membuat DPRD, khususnya PSI, mempertanyakan bukti bayar commitment fee formula E oleh DKI Jakarta.
Bukti bayar ini dibutuhkan untuk melihat besaran sesungguhnya dari biaya yang harus dikeluarkan DKI Jakarta. Namun, Pemprov DKI tak kunjung menyerahkan bukti bayar tersebut ke DPRD selaku pengawas.
“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.
PSI teguh menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta karena dianggap menghamburkan uang rakyat. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk hal yang lebih krusial, seperti penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
4. Banyak kejanggalan, tetapi hanya dua fraksi yang ingin interpelasi
Terungkapnya kejanggalan demi kejanggalan dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta membuat PSI mendorong diadakannya interpelasi.
Ini merupakan hak DPRD untuk mempertanyakan anggaran yang simpang siur.
“Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” ujar Anggara.
PDI-P mendukung rencana interpelasi tersebut. Sementara itu, tujuh fraksi lain di DPRD DKI sepakat menolak rencana interpelasi pascapertemuan antara ketujuh fraksi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rumah dinas Anies.
5. KPK mulai turun tangan selidiki dugaan korupsi Pelaksana Tugas
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari Pemprov DKI terkait anggaran yang telah dibayarkan untuk Formula E. KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk memberikan keterangan.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” tutur Ali, Kamis (4/11/2021).
Namun, KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Materi penyelidikan, kata Ali, tidak bisa disampaikan ke publik. Tanggapan Pemprov DKI Berkaitan dengan biaya Formula E yang berbeda setiap negara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara.
Menurutnya, besaran commitment fee berbeda-beda antara satu kota dengan kota lainnya. Perbedaan tersebut sudah diklasifikasikan sesuai dengan zona benua tempat balap mobil listrik itu diselenggarakan.
“Commitment fee (wilayah) Asia dengan Eropa memang berbeda,” ujar Riza, Senin (20/9/2021).
Perbedaan biaya itu sudah ditentukan pihak penyelenggara Formula E, dalam hal ini Formula E Operation (FEO). Riza meminta wartawan untuk menanyakan detail persoalan ini ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penanggung jawab pelaksanaan Formula E di Jakarta.
“Silakan tanya ke Jakpro dan pihak Formula E, perbedaannya itu ketentuannya dari mereka (FEO),” ujar dia.
Sementara itu, perihal pemanggilan oleh KPK, Riza menegaskan bahwa Pemprov DKI akan bekerja sama dan menaati proses hukum yang berlaku.
“Harapan kita semua tidak ada masalah (yang ditemukan), mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022,” kata dia.
Formula E rencananya digelar 4 Juni 2022 yang juga berbarengan dengan rangkaian acara hari ulang tahun (HUT) ke-493 DKI Jakarta. Meski begitu, DKI belum menentukan lokasi sirkuit yang akan digunakan untuk menggelar ajang balap tersebut.
Komentar
Posting Komentar