Anies. (Foto: Ist) Jakarta – Polemik penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta memasuki babak baru. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan karena ada dugaan korupsi dana Formula E yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kompas.com merangkum sejumlah kejanggalan terkait penganggaran Formula E di DKI Jakarta di sini: 1. Anggaran mendadak turun drastis setelah dialihkan ke swasta Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut. “Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship,” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya. “Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan