Langsung ke konten utama

Tak Berdab! NasDem Partai Pendukung Anies Mainkan Politik Agama dengan Sebarkan Sajadah Berlogo Partai Ke Mesjid Kota Palu


Sajadah Partai Nasdem. (Foto: Ist)

Jakarta –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah memanggil Ketua Partai Nasdem wilayah itu untuk memberikan klarifikasi atas dugaan kampanye di dalam masjid dengan barang bukti berupa 20 sajadah berlogo Nasdem di 2 masjid berbeda.

Klarifikasi tersebut dilakukan karena sehari sebelumnya, Nasdem hanya mengutus seorang perwakilan sehingga Bawaslu menunda klarifikasi tersebut karena tidak dihadiri langsung ketua partai sekaligus calon legislatif DPR yang namanya tertera di atas sajadah itu.

Sabtu (24/8/2013) siang, Ketua Nasdem Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu. Ia dimintai keterangan oleh Ketua Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, didampingi Divisi Pengawasan dan Pelanggaran Bawaslu, Zaidul Bahri. Proses klarifikasi berlangsung tertutup sehingga belum dapat diketahui hasilnya.

Menurut rencana, hasil klarifikasi akan diplenokan oleh Bawaslu, Sabtu petang, guna memastikan apakah dugaan kampanye dalam masjid itu memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

“Kalau unsur pidana terpenuhi akan kami lanjutkan ke polisi. Kalau tidak, berarti berhenti sampai di sini,” kata Ratna Dewi beberapa saat setelah klarifikasi berlangsung.

Bawaslu juga sudah memintai keterangan 2 saksi pengurus Masjid Al Mukarrabbin dan Al Alamin di Kelurahan Kawatuna, Kota Palu. Sebab sajadah tersebut ditemukan di dalam masjid itu.

Di atas sajadah tersebut terdapat logo Partai Nasdem beserta nama salah seorang calon anggota legislatif untuk DPR. Logo beserta nama berukuran kira-kira 25 x 20 sentimeter tersebut dijahit di bagian bawah sajadah.

“Sajadah itu ditemukan secara tidak sengaja oleh PPL di dalam masjid. Kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kota Palu, lalu diteruskan ke Bawaslu pada hari Selasa,” katanya.

Ratna mengatakan masalah ini menjadi kewenangan Bawaslu provinsi karena nama pada sajadah itu adalah seorang calon anggota legislatif DPR daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Ratna mengatakan, dalam UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD jelas ditegaskan bahwa kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan pendidikan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Keadilan dan Terang Benderang, Adi Prayitno: Bawaslu Harus Usut Utang Kampanye Anies Rp 50 Miliar!

Anies. (Foto: Ist) Jakarta  – Direktur Eksekutif Parameter Indonesia Adi Prayitno meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut utang kampanye Anies Baswedan saat pilgub 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 50 miliar. Pasanya, dana kampanye sebagai peserta pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden ataupun partai politik diberi hak menerima sumbangan dana kampanye yang tidak mengikat perorangan. Dan tidak boleh melebihi 2,5 miliar rupiah atau yang berasal dari    kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah yang tidak boleh melebihi 25 miliar rupiah. “Secara regulatif ataupun secara etik politik perlu ditelusuri,” kata Adi kepada wartawan, Jum’at (24/2). Adi menjelaskan, aturan sumber dana kampanye telah tercantum dalam Pasal 326 UU Pemilu berpotensi merugikan hak konstitusionalnya. “Rp 50 miliar itu di dalam undang-undang tidak boleh karena melebihi jumlah batas maksimal. Kalau atas nama perusahaan dia gak boleh lebih dari Rp 50 juta. Ini Rp50 miliar atas nama apa? It

Harapan Anies Pupus Geh! Resmi Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Sebut Recana Duet Anies dengan Ganjar Tak Cocok

Anies. (Foto: Ist) Jakarta – Ketum Prabu Budiman Sudjatmiko mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) malam. (Suara.com/Novian) Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Pilpres 2024 makin santer terdengar. Menurut Mantan politisi PDIP yang kini mendukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko menyebut keduanya tak cocok dipasangkan. Dalam podcast Merry Riana Sabtu, 26 Agustus 2023, Budiman menyebut alasannya karena nilai-nilai yang dipegang Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sangat berbeda. “Bagi saya, itu persoalannya bukan lagi organisasional dan politis. Itu bahkan lebih pada soal nilai-nilai yang berbeda ya,” ungkapnya di podcast dilansir dari hops.id. Menurutnya bila duet itu terjadi ia akan lebih bersedih dan akan lebih baik maju terpisah, bersama kelompok masing-masing. “Ya, valuenya berbeda ya. Biarkan Pak Anies dengan kubunya sendiri, dengan kelompok-kelompoknya sendiri,” kata

Sengit! Dukung Anies Sebagai Bapak Politik Identitas, Partai Ummat Preteli Bantahan Koalisi Perubahan!

Dukung Anies Bapak Politik Identitas, Partai Ummat rampok simpatisan Koalisi Perubahan. (Foto: Ist) Jakarta  – Dukung Anies Bapak Politik Identitas, Partai Ummat preteli Koalisi Perubahan justru berkomitmen sebaliknya. Dukungan Partai Ummat pada Anies sebagai Bapak Politik Identitas membuat koalisi perubahan kehilangan arah narasi dalam kampanye. Partai Ummat dukung Anies sebagai Bapak Politik Identitas membuat narasi Koalisi Perubahan sejak Oktober 2022 menjadi mentah percuma. Pengamat Adi Prayitno menilai Koalisi Perubahan yang takut berhadapan dengan pemerintah, kini justru diambil alih Partai Ummat. Sebagai partai baru, Partai Ummat mencuri suara simpatisan Nasdem, Demokrat, dan PKS dalam mewakili kelompok perlawanan. Bukan mustahil, dukungan Partai Ummat pada Anies dan sikapnya pada politik identitas yang tegas membuat elektabilitas Nasdem, Demokrat dan PKS tergerus habis jadi gelandangan politik