Hukum Diatas Segalanya Geh! Tak Terpengaruh Pencapresan Anies, KPK Terus Selidiki Dugaan Korupsi Formula E
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengusut dugaan rasuah pelaksanaan Formula E 2022 di DKI Jakarta. Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih
penyelidikan. (Saat ini) sedang dilakukan penyelidikan,” kata Plt Deputi
Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
Asep menjelaskan,
KPK tetap melakukan penyelidikan. Meskipun salah satu pihak terkait, yakni eks
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang pernah dimintai keterangan mengenai
kasus ini, sedang maju sebagai capres dalam Pemilu 2024.
Asep menegaskan,
dalam menangani dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini,
KPK tidak terpengaruh dengan kepentingan apapun, termasuk isu pencapresan.
“Penanganan
tindak pidana di sini (KPK) tidak terkait dengan apapun. Jadi kita pure (murni)
menangani tanpa terganggu masalah lain,” tegas dia.
“Jadi kita
nangani, ya, nangani saja, tidak ada kaitannya dengan apapun,” kata Asep
menambahkan.
Sebagai
informasi, KPK sudah meminta keterangan berbagai pihak guna mengusut kasus
Formula E. Mereka adalah mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga
Gatot S Dewa Broto, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal, Ketua DPRD DKI
Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi
Partai Solidaritas Indonesia Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan eks Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan.
Komentar
Posting Komentar