Langsung ke konten utama

Ketar Ketir! Periksa DPRD DKI Cinta Mega, KPK Bidik Kasus Rumah 0 Rupiah di Era Anies Baswedan!


Anies saat dipanggil KPK. (Foto: Ist)

Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/4) terkait program DP 0 Rupiah. Program tersebut merupakan program pengadaan perumahan era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Politikus PDIP ini menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019. Lahan di Pulo Gebang ini diperuntukkan pada pengadaan perumahan DP 0 Rupiah di masa Gubernur Anies.

Anies Baswedan kala itu memiliki janji menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Jakarta, yakni rumah DP 0 persen. Anies menargetkan untuk membangun 232.214 unit. Namun, di akhir masa jabatannya, ia hanya berhasil membangun 2.322 unit hunian DP Rp 0 persen.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas nama Hj Cinta Mega. Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap politikus PDIP itu. Namun, lanjut Ali, Cinta Mega sudah berada dalam ruang pemeriksaan. “Sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan,” kata Ali.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019. Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Ruangan Cinta Mega juga sebelumnya sudah digeledah penyidik terkait pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah.

Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe; Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propetindo.

Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp152 miliar. Pengadaan tanah tersebut diperuntukkan pada program rumah DP Rp 0 yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Yoory pun telah divonis 6 tahun dan 6 bulan atau 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yorry terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Yoory terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Keadilan dan Terang Benderang, Adi Prayitno: Bawaslu Harus Usut Utang Kampanye Anies Rp 50 Miliar!

Anies. (Foto: Ist) Jakarta  – Direktur Eksekutif Parameter Indonesia Adi Prayitno meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut utang kampanye Anies Baswedan saat pilgub 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 50 miliar. Pasanya, dana kampanye sebagai peserta pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden ataupun partai politik diberi hak menerima sumbangan dana kampanye yang tidak mengikat perorangan. Dan tidak boleh melebihi 2,5 miliar rupiah atau yang berasal dari    kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah yang tidak boleh melebihi 25 miliar rupiah. “Secara regulatif ataupun secara etik politik perlu ditelusuri,” kata Adi kepada wartawan, Jum’at (24/2). Adi menjelaskan, aturan sumber dana kampanye telah tercantum dalam Pasal 326 UU Pemilu berpotensi merugikan hak konstitusionalnya. “Rp 50 miliar itu di dalam undang-undang tidak boleh karena melebihi jumlah batas maksimal. Kalau atas nama perusahaan dia gak boleh lebih dari Rp 50 juta. Ini Rp50 miliar atas nama apa? It

Harapan Anies Pupus Geh! Resmi Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Sebut Recana Duet Anies dengan Ganjar Tak Cocok

Anies. (Foto: Ist) Jakarta – Ketum Prabu Budiman Sudjatmiko mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) malam. (Suara.com/Novian) Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Pilpres 2024 makin santer terdengar. Menurut Mantan politisi PDIP yang kini mendukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko menyebut keduanya tak cocok dipasangkan. Dalam podcast Merry Riana Sabtu, 26 Agustus 2023, Budiman menyebut alasannya karena nilai-nilai yang dipegang Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sangat berbeda. “Bagi saya, itu persoalannya bukan lagi organisasional dan politis. Itu bahkan lebih pada soal nilai-nilai yang berbeda ya,” ungkapnya di podcast dilansir dari hops.id. Menurutnya bila duet itu terjadi ia akan lebih bersedih dan akan lebih baik maju terpisah, bersama kelompok masing-masing. “Ya, valuenya berbeda ya. Biarkan Pak Anies dengan kubunya sendiri, dengan kelompok-kelompoknya sendiri,” kata

Sengit! Dukung Anies Sebagai Bapak Politik Identitas, Partai Ummat Preteli Bantahan Koalisi Perubahan!

Dukung Anies Bapak Politik Identitas, Partai Ummat rampok simpatisan Koalisi Perubahan. (Foto: Ist) Jakarta  – Dukung Anies Bapak Politik Identitas, Partai Ummat preteli Koalisi Perubahan justru berkomitmen sebaliknya. Dukungan Partai Ummat pada Anies sebagai Bapak Politik Identitas membuat koalisi perubahan kehilangan arah narasi dalam kampanye. Partai Ummat dukung Anies sebagai Bapak Politik Identitas membuat narasi Koalisi Perubahan sejak Oktober 2022 menjadi mentah percuma. Pengamat Adi Prayitno menilai Koalisi Perubahan yang takut berhadapan dengan pemerintah, kini justru diambil alih Partai Ummat. Sebagai partai baru, Partai Ummat mencuri suara simpatisan Nasdem, Demokrat, dan PKS dalam mewakili kelompok perlawanan. Bukan mustahil, dukungan Partai Ummat pada Anies dan sikapnya pada politik identitas yang tegas membuat elektabilitas Nasdem, Demokrat dan PKS tergerus habis jadi gelandangan politik