Langsung ke konten utama

Wadaw! Terindikasi KKN, KPK Bisa Dalami Hutang Rp 92 Miliar Anies Lunas Karena Menang Pilkada di Jakarta!


Anies. (Foto: Ist)

Jakarta – Mari kita mulai dari keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yaitu, “Hutang Lunas Karena Menang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di DKI Jakarta.”

Untuk mengurai masalah ini, penting juga merujuk pada surat hutang Anies Baswedan yang beredar di Media Sosial (Medsos). Jumlah hutang Anies tersebut diketahui senilai Rp92 miliar.

Jumlah hutang dengan nilai Rp92 miliar sangat lah besar. Sepertinya sangat tak masuk akal bila ada orang yang membuat klasul perjanjian seperti ini tampa ada pamrih.

Oleh karena itu, maka patut didugga kuat ada pamrih atau ada maksud dan tujuan tertentu dari pihak yang meminjamkan hutang Pilkada kepada Anies Baswedan dengan syarat “Hutang Lunas Bila Menang Pilkada.”

Kemudian, pertanyaanya adalah, ada duggan pamrih apa? Atau apa maksud dan tujuan tertentu dari meminjamkan hutang Pilkada itu?

Dari pertanyaan tersebut diatas, maka boleh jadi akan muncul jawaban pamrih negatif dimasyarat. Jawaban itu seperti, duggan ada maksud yang tersembunyi dalam memenuhi keinginan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Duggaan keuntungan pribadi itu bisa didapat dari duggaan memamfatkan jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga duggan keuntungan pribadi ini didugga dapat dinikmati baik oleh pemberi pinjaman atau pun bagi penerina pimjaman.

Lalu akan juga muncul pertanyaan lain, bagaimana keuntungan pribadi tersebut bisa terwujud?

Untuk pertanyaan tersebut, bisa saja muncul jaawaban negatif lain dimasyarakat. Jawaban itu seperti, pemberi pinjaman hutang Pilkada didugga bisa bebas mendapat berbagai keistimewaan (Privilege).

Dugaan privilege itu bisa berupa akses atau keuntungan yang tidak diterima atau dimiliki oleh orang lain, seperti duggaan bisa bertemu kapan saja dan duggaan mendapatkan berbagai proyek-proyek atau pekerjaan dan lainnya di Pemprov DKI Jakarta

Untuk bisa membuktikan duggan KKN tersebut, maka sebaiknya Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) juga dapat merespon dan mendalami tentang pengakuan hutang Pilkada Anies Baswedan.

Lembaga antirasuah ini bisa menganalisa berbagai persoalan di DKI Jakarta. Hal ini penting karena boleh jadi ada kaitannya dengan klausul hutang Anies lunas karena menang Pilkada.

Atas hal tersebut, maka menjadi penting bagi KPK untuk juga dapat segera bersikap atas masalah ini. Slogan KPK, “BERANI JUJUR HEBAT,” bisa dijadikan dasar untuk memita penjelasan tentang masalah ini dari Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Dalam hal pengakuan hutang Pilkada Anies Baswedan masih dianggap belum lunas, atau baru dianggap lunas pada beberapa hari ini, maka KPK bisa menyorot dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tentang LHKPN Anies, dan berdasarkan data dari berbagai sumber, diketahui total harta kekayaan Anies Baswedan pada 31 Desember 2021 yang laporannya disampaikan pada 31 Maret 2022 adalah berkisar Rp18,56 miliar.

Dari jumlah tersebut diketahui Anies hanya memiliki utang sebesar Rp7,60 miliar, sehingga total kekayaan Anies menjadi senilai Rp10,95 miliar.

Jadi bila hutang pilkada Anies dianggap belum lunas atau dianggap baru lunas pada beberapa hari ini, maka mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat didugga tidak jujur dalam membuat LHKPN.

Artinya, bila hutang Anies Rp92 miliar dianggap belum lunas atau baru dianggap lunas saat ini, maka laporan hutang Anies pada LHKPN adalah bukan 7,60 miliar melainkan lebih dari itu. (Angka laporan harta Anies Baswedan yang akurat dapat di lihat pada LHKPN di LHKPN-KPK).

Pada persoalan LHKPN Anies Baswedan tersebut dapat didugga ada persoalan “KREDIBILITAS” pemimpin jujur yang juga menjadi bagian dari perhatian KPK.

Jadi intinya, peryataan pengakuan hutang Pilkada Anies Baswedan ketika menjawab pertanyaan Merry Riana soal hutang 50 miliar yang tayang di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10-2-23) adalah blunder. Terlebih, Anies Baswedan juga mengakui menandatangani surat pernyataan hutang.

Dengan demikian, peryataan pengakuan hutan Anies Baswedan tersebut selain memunculkan dugaan pidana pilkada dan duggan pembohongan publik juga dapat merembet pada hal lain yaitu dugaan ada Pamrih dan KKN, khususnya duggaan korupsinya.

Sejatinya pengakuan hutang Pilkada 2017 Anies Baswedan adalah masalah besar. Tentang anggapan mindset baru juga keliru. Bila tidak diluruskan maka seolah-olah dapat dianggap wajar dan benar. Padahal malah sebaliknya, merupakan tindakan fatal.

Bila merujuk aturan Pilkada, masalah hutang Pilkada Anies Baswedan ini adalah kesalahan yang yang dapat berujung menjadi bumerang. Selain itu bisa menjadi preseden. Untuk itu, pemerintah sebaiknya dapat cepat merespon permasalahan caka

Betapa pun kusutnya masalah hutang Pilkada Anies Baswedan tetap harus diurai. Alasannya karena Pilkada harus dijalankam seseuai peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, tujuan diselenggarakannya Pilkada adalah untuk mencari pemimpin yang jujur dan cakap.

Untuk itu, agar permasalahan ini tidak menjadi preseden, maka sebaiknya pemerintah dapat segera merespon masalah ini. Menjadi aneh bin ajaib bila masalah besar ini tidak mendapat respon serius dari pemerintah.

Dalam hal ini adalah respon dari lembaga-lembaga nega terkait. Selain respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, respon cepat juga dapat dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Keadilan dan Terang Benderang, Adi Prayitno: Bawaslu Harus Usut Utang Kampanye Anies Rp 50 Miliar!

Anies. (Foto: Ist) Jakarta  – Direktur Eksekutif Parameter Indonesia Adi Prayitno meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut utang kampanye Anies Baswedan saat pilgub 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 50 miliar. Pasanya, dana kampanye sebagai peserta pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden ataupun partai politik diberi hak menerima sumbangan dana kampanye yang tidak mengikat perorangan. Dan tidak boleh melebihi 2,5 miliar rupiah atau yang berasal dari    kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah yang tidak boleh melebihi 25 miliar rupiah. “Secara regulatif ataupun secara etik politik perlu ditelusuri,” kata Adi kepada wartawan, Jum’at (24/2). Adi menjelaskan, aturan sumber dana kampanye telah tercantum dalam Pasal 326 UU Pemilu berpotensi merugikan hak konstitusionalnya. “Rp 50 miliar itu di dalam undang-undang tidak boleh karena melebihi jumlah batas maksimal. Kalau atas nama perusahaan dia gak boleh lebih dari Rp 50 juta. Ini Rp50 miliar atas nama apa? It

Harapan Anies Pupus Geh! Resmi Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko Sebut Recana Duet Anies dengan Ganjar Tak Cocok

Anies. (Foto: Ist) Jakarta – Ketum Prabu Budiman Sudjatmiko mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023) malam. (Suara.com/Novian) Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Pilpres 2024 makin santer terdengar. Menurut Mantan politisi PDIP yang kini mendukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko menyebut keduanya tak cocok dipasangkan. Dalam podcast Merry Riana Sabtu, 26 Agustus 2023, Budiman menyebut alasannya karena nilai-nilai yang dipegang Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sangat berbeda. “Bagi saya, itu persoalannya bukan lagi organisasional dan politis. Itu bahkan lebih pada soal nilai-nilai yang berbeda ya,” ungkapnya di podcast dilansir dari hops.id. Menurutnya bila duet itu terjadi ia akan lebih bersedih dan akan lebih baik maju terpisah, bersama kelompok masing-masing. “Ya, valuenya berbeda ya. Biarkan Pak Anies dengan kubunya sendiri, dengan kelompok-kelompoknya sendiri,” kata

Sengit! Dukung Anies Sebagai Bapak Politik Identitas, Partai Ummat Preteli Bantahan Koalisi Perubahan!

Dukung Anies Bapak Politik Identitas, Partai Ummat rampok simpatisan Koalisi Perubahan. (Foto: Ist) Jakarta  – Dukung Anies Bapak Politik Identitas, Partai Ummat preteli Koalisi Perubahan justru berkomitmen sebaliknya. Dukungan Partai Ummat pada Anies sebagai Bapak Politik Identitas membuat koalisi perubahan kehilangan arah narasi dalam kampanye. Partai Ummat dukung Anies sebagai Bapak Politik Identitas membuat narasi Koalisi Perubahan sejak Oktober 2022 menjadi mentah percuma. Pengamat Adi Prayitno menilai Koalisi Perubahan yang takut berhadapan dengan pemerintah, kini justru diambil alih Partai Ummat. Sebagai partai baru, Partai Ummat mencuri suara simpatisan Nasdem, Demokrat, dan PKS dalam mewakili kelompok perlawanan. Bukan mustahil, dukungan Partai Ummat pada Anies dan sikapnya pada politik identitas yang tegas membuat elektabilitas Nasdem, Demokrat dan PKS tergerus habis jadi gelandangan politik