Pengkhianat! Sebabkan Warga Kampung Bayam Terlantar, DPRD Minta Dinas Cek Janji Manies Anies Baswedan
Tenda Perjuangan Kampung Susun Bayam. (Foto: Ist)
Jakarta – Nasib warga Kampung Bayam yang digusur untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, masih terkatung-katung. Meski sudah diresmikan Anies pada Rabu 12 Oktober 2022, sampai saat ini warga belum bisa menghuni rumah susun itu.
Warga Kampung Susun Bayam belum merasakan janji manis yang pernah disampaikan Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mulanya, mereka dijanjikan akan direlokasi di Kampung Susun Bayam paling lambat sampai 20 November 2022, namun sampai saat ini janji tersebut belum juga dipenuhi.
"Saat ini, kami terlantar tanpa tempat tinggal karena janji palsu hunian dari Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta," ujar Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Susun Bayam, Asep Suwenda, kepada IDN Times, Senin (5/12/2022).
Asep dan sejumlah warga akhirnya terpaksa mendirikan tenda untuk tempat tinggal di sekitar JIS, karena tidak kuat membayar biasa sewa jika ingin mengkontrak.
“Ya bagaimana lagi, kami hanya ingin tagih janji, dan sampai kapannya ya sampai kami bisa masuk (Kampung Susun Bayam),” katanya.
Asep menyebut sampai hari ini belum ada kesepakatan antara warga dengan PT Jakpro, tentang skema biaya sewa dan status hunian.
Warga meminta skema hunian Kampung Susun Bayam ingin seperti di Kampung Susun Akuarium, yang membayar iuran sekitar Rp40 ribu per unit.
“Sampai sekarang kami belum ada kata sepakat, kami ingin seperti di Kampung Susun Akuarium," ujar Asep.
Berdasarkan pantauan, terlihat tenda yang terbuat dari terpal tersebut berdiri di luar pagar stadion JIS, yang tidak jauh dari rel kereta api. Sejumlah peralatan masak mulai kompor, panci, beserta kasur tergeletak di bawah tenda.
Seorang anak berusia dua tahun tampak bergelayut manja di pangkuan sang ibunya, Rasmini. Perempuan yang juga warga Kampung Bayam tersebut, mengaku keadaanlah yang memaksa dia harus tinggal di tenda darurat di balik megahnya JIS.
“Dulu dijanjiin 20 November bisa masuk, makanya saya tidak perpanjang kontrak. Tahunya setelah 20 gak ada kabar,” ujar Rasmini.
Pekerjaan suami Rasmini sebagai pemulung, membuat dia tidak mampu mengontrak rumah. Meski sudah mendapat kompensasi gusuran, tetapi uang tersebut habis untuk kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi, sang suami harus kehilangan pekerjaan.
“Dulu suami mulung, saya jualan di rumah, tapi sejak digusur suami serabutan, kadanga ada kerjaan, kadang mulung juga, tapi hanya cukup untuk makan,” ujarnya.
Sementara, PT Jakpro bersama Pemprov DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara telah menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam yang mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018, yakni di bawah Rp1,5 juta.
“Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018,” kata VP Corporate Secretary, Syachrial Syarif, dalam keterangan resmi, Minggu (27/11/2022).
Syachrial mengatakan, besaran tersebut nantinya tidak lagi berdasarkan penghitungan tarif keekonomian Jakpro.
“Jadi bukan lagi berdasarkan penghitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri, karena kami terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam,” ujar dia.
Komentar
Posting Komentar